Artis Senior Pierre Gruno Dilaporkan ke Polres Jaksel Atas Tuduhan Pemukulan

Senin, 03 Juli 2023 - 11:10 WIB
loading...
Artis Senior Pierre...
Artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Jaksel atas tuduhan pemukulan. Pierre Gruno diduga telah menganiaya pria berinisial GDS di bar Jakarta Selatan. Foto/Instagram Pierre Gruno
A A A
JAKARTA - Artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) atas tuduhan pemukulan . Pierre Gruno diduga telah menganiaya pria berinisial GDS di bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.

Fendy selaku saksi mata mengatakan bahwa Pierre Gruno tiba-tiba mendatangi meja GDS di bar. Di mana korban saat itu sedang bebicang dengan kerabatnya.

"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung memukul," kata Fendy di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Pierre Gruno, dijelaskan Fendy memukuli GDS hingga jatuh ke lantai. Namun, tidak diketahui pasti penyebab artis tersebut melakukan kekerasan lantaran keduanya duduk secara terpisah dan tidak melakukan interaksi.



Akibat pemukulan ini, GDS mengalami sejumlah luka di wajahnya. GDS sendiri telah memeriksakan kondisinya ke rumah sakit untuk menguatkan laporannya ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu, 1 Juli 2023.

"Akibat pemukulan, GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, mata, hidung, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI)," jelas Fendy.

"Saat ini (korban) sedang melakukan rawat jalan dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," tandasnya.

MNC Portal Indonesia telah mengonfirmasi kepada Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kebenaran kasus tersebut. Namun belum ada tanggapan dari pihak yang berwajib.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)